Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja 14 Tahun Hanyut di Kali Ciliwung Depok saat Memancing
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Depok Tajudin Tabri Dipolisikan Sopir Truk yang Dihukumnya, Polda Metro: Senin Dipertemukan

Sabtu, 24 September 2022 - 17:51:00 WIB
Anggota DPRD Depok Tajudin Tabri Dipolisikan Sopir Truk yang Dihukumnya, Polda Metro: Senin Dipertemukan
Anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabri viral di media sosial karena menghukum sopir truk dengan push up dan menginjaknya. Dia mengakui hal tersebut dan menyampaikan permintaan maaf. (Foto: IG @infodepok_id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRDDepok, Tajudin Tabri dilaporkan ke polisi oleh sopir truk yang dihukumnya di Jalan Krukut, Kelurahan Limo bernama Ahmad Misbah. Keduanya akan dipertemukan terlebih dahulu dalam rangka mediasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut mediasi akan berlangsung Senin (26/9/2022).

"Mereka sudah ada komunikasi dan sudah disampaikan kepada penyidik. Kedua pihak hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice," ujar Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, polisi terbuka untuk melakukan restorative justice saat ada kesepakatan damai di antara kedua pihak.

"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tuturnya.

Dia menambahkan polisi sudah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan sopir truk itu. Polisi juga bakal menangani dan memproses hukum laporan tersebut sesuai aturan dan profesional.

"Laporannya sudah masuk kemarin," katanya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut