Anggaran KJP dan KJMU 2024 Jauh Berkurang, DPRD DKI Segera Rapat dengan Disdik
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Komisi E nantinya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mencari solusi dari polemik tersebut.
"Jadi begini Komisi E akan RDP Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," ujar Iman, Kamis (7/3/2024).
Ia menjelaskan besaran anggaran yang dialokasikan baik untuk tahun ini maupun tahun lalu.
"Anggaran Rp180 miliar tahun 2024 sedangkan tahun lalu (2023) Rp360 miliar. Berkurang setengahnya," katanya.
Pemprov DKI: Data Penerima KJP Plus dan KJMU Diverifikasi Setiap 6 Bulan agar Tepat Sasaran
Iman menjelaskan besaran anggaran untuk KJP Plus dan KJMU tahun ini berkurang lebih 45 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2023.