AKBP Bintoro Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
"Dari yang tiga yang sudah diputuskan, AKBP GG sama Ipda ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakan hukum reserse,” kata Anam.
Polisi Duga Keterlibatan Pihak Lain terkait Kasus AKBP Bintoro
Selain itu, kata dia, komisi etik juga menjatuhkan putusan PTDH kepada AKP Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
“Yang di-PTDH ini yang mempunyai kontribusi peristiwa yang penting, makanya dia di PTDH. Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ujar dia.
AKBP Bintoro dan 3 Polisi Jalani Patsus Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia
Editor: Rizky Agustian