News Megapolitan Detail Berita Ahmad Yani Jadi Ketua Sementara DPRD Jakarta Periode 2024-2029 Senin, 26 Agustus 2024 - 16:11:00 WIB Share copy link article Link Copied! Muhammad Refi Sandi Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani akan memimpin sidang untuk pembentukan tata tertib (Foto: ist)
Megapolitan Anggota DPRD DKI Dukung Proyek MRT Kembangan-Balaraja: Untungkan Warga Banten dan Jakarta