Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Acara Hajatan di Depok Dibubarkan Hari Pertama PPKM Darurat, Penyelenggara Akan Disanksi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 21:56:00 WIB
Acara Hajatan di Depok Dibubarkan Hari Pertama PPKM Darurat, Penyelenggara Akan Disanksi
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Depok menindak tegas warga yang menggelar hajatan pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021). Acara tersebut dinilai menimbulkan kerumunan.

Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, tengah mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

"Satpol PP sudah hentikan kegiatan dan segera melakukan pemeriksaan untuk di buat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Dadang di Depok, Sabtu (3/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut