Abaikan Protokol Kesehatan, Kantor BCA Kembangan Jakbar Disegel
JAKARTA, iNews.id - Kantor BCA Cabang Kembangan disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar). Penyegelan tersebut, karena Kantor BCA dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat mengatakan, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang dua karyawan BCA positif terpapar Covid-19. Usai menerima informasi tersebut, petugas langsung mengecek ke lokasi. Saat itu petugas menemukan, ada pengabaian SOP protokol kesehatan.
Salah satunya, tidak ada penyemprotan disinfektan setelah dua pegawainya terpapar Covid-19. “Parahnya mereka tidak melaporkan ke kami, jadi kami belum bisa mentracking,” ujar Tamo di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
437 Orang Jalani Swab Test Covid-19 Usai Kontak dengan Anies dan Riza Patria
Menurutnya, mengabaikan protokol kesehatan membahayakan banyak orang karena BCA sebagai kantor pelayanan jasa dan bersentuhan dekat dengan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kasie Op Satpol PP Jakbar, Ivand Sigiro menyampaikan, meskipun dua pegawai itu telah diiisolasi mandiri, namun lokasi kantor yang bersentuhan dengan masyarakat sangat rawan terpapar virus tersebut.
“Karena itu, kami langsung tindak dan menyegel kantor itu,” ucapnya.
Selama penyegelan, kata dia BCA dan Pemkot Jakbar akan mensteriliasi dengan menyemprotkan cairan disfektan di area kantor secara menyeluruh.
“Sekarang menjadi catatan kami. Kalau sekali lagi, tak hanya segel, kami akan denda juga,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi