94 Persen PNS Pemprov DKI Masuk di Hari Pertama Kerja usai Libur Tahun Baru 2024
Rabu, 03 Januari 2024 - 10:35:00 WIB
Sanksi tersebut, kata dia, harus diberikan BKD DKI Jakarta untuk menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan.
"Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” katanya.
Baca Juga
3 Oknum PNS Disdik Garut Ajukan Pinjaman Fiktif Jaminan Dana BOS, Total Nilai Rp1,1 Miliar
Editor: Rizky Agustian