Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng
Advertisement . Scroll to see content

9 Preman di Jakpus Jadi Tersangka, Patok Biaya Parkir Rp20.000

Senin, 12 Mei 2025 - 21:18:00 WIB
9 Preman di Jakpus Jadi Tersangka, Patok Biaya Parkir Rp20.000
Sembilan orang jadi tersangka kasus premanisme berkedok ormas (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sembilan tersangka tersebut berinisial T (45), FC (53), Η (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39) dan TP (25).

Para tersangka kerap mengancam pengendara jika nominal uang yang diminta tidak diberikan. 

Korban yang merasa terancam pun terpaksa memenuhi permintaan tersangka dengan membayar biaya parkir sesuai permintaannya. 

Dari para tersangka, polisi menyita uang sekitar Rp980.000.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar operasi antipremanisme di Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini digelar pada 9-23 Mei 2025.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut