Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan
Advertisement . Scroll to see content

9 Fakta Penangkapan John Kei, Bermula Sengketa Berdarah Paman-Keponakan

Selasa, 23 Juni 2020 - 05:05:00 WIB
9 Fakta Penangkapan John Kei, Bermula Sengketa Berdarah Paman-Keponakan
John Kei dibawa petugas untuk rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).(Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam aksi pembacokan sadis di Duri Kosambi dan penembakan di Klaster Australia Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam penggerebekan di rumah John Kei, Perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu malam, ditangkap 25 orang. Polisi terus mengembangkan perkara ini.

"Kemudian ditangkap 5 pelaku lagi, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiaayan dan pembunuhan," kata Nana saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Penangkapan John Kei buntut pembacokan sadis terhadap Yustus Corwing Rahakbau, 46, di pertigaan ABC Duri Kosambi. Yustus tewas bersimbah darah lantaran dibacok berulang kali oleh anak buah John Kei yang menunggunya di tengah jalan. Tubuhnya juga dilindas mobil.

Sebelumnya, kawanan preman itu merusak rumah dan mobil milik Nus Kei, warga Klaster Australia Green Lake City Tangerang. Di tempat itu, mereka juga mengumbar tembakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut