Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Jaksel Upayakan Jalan Rasuna Said Layak buat CFD Mulai Juni, Pejalan Kaki Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di Jaksel, Nomor 5 Korban Bawa Penumpang

Selasa, 14 Februari 2023 - 07:51:00 WIB
6 Fakta Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di Jaksel, Nomor 5 Korban Bawa Penumpang
Viral aksi koboi pengendara mobil Fortuner merusak mobil Brio berwarna kuning di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Fortuner inisial GR (24) mengamuk dan merusakmobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku merusak mobil korban dengan menggunakan airsoft gun dan pedang anggar viral di media sosial.

"Kami menetapkan saudara GR sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers, Senin (13/2/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary konferensi pers di kantornya, Senin (13/2/2023). (Foto MPI).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary konferensi pers di kantornya, Senin (13/2/2023). (Foto MPI).

Tersangka GR diduga melanggar Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 

Berikut fakta-fakta pengemudi Fortuner mengamuk :

1. Pengemudi Fortuner Minta Maaf

Pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil Brio milik Ari W di Senopati, Jakarta Selatan meminta maaf pada korban. GR sebelumnya mendatangi Polres Metro Jaksel usai video aksi arogannya viral.

"Kami sempat dipertemukan oleh tim penyidik tadi di dalam (Polres Jaksel), dia (GR) meminta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut," ujar pengacara Ari, Manda Berinandus, Minggu (12/2/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut