5 Fakta Tujuh Suporter Persita Lempar Batu ke Bus Persis Solo, Nomor 4 Ungkap Motif Balas Dendam
"Kita sudah berikan hukuman ke pelaku, dengan melarang masuk stadion seumur hidup, dan pajang foto mereka di area stadion sebagai pelaku pelemparan," ujar Panitia Pelaksana Officer Persita Tangerang, Tommy Kurniawan di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2022).
Para pelaku tak hanya dilarang menonton pertandingan bola di Stadion Indomilk Arena Tangerang. Panitia pelaksana juga akan merekomendasikan ketujuh pelaku kepada tim Liga 1 agar diblacklist atau dilarang menonton di stadion manapun.
"Untuk sementara kita melakukan larangan di Stadion Indomilk dulu, kedepan kita koordinaai dengan tim Liga 1 untuk berikan info terkait para tersangka ini direkomendasikan, larangan nonton di stadion seluruh Indonesia," ujarnya.
4. Motif Balas Dendam
Polisi menetapkan 7 suporter Persita Tangerang sebagai tersangka kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka balas dendam.
Adapun 7 tersangka tersebut yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24).