5 Fakta Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Nomor 3 Ungkap Mobil Penabrak Berubah Warna
JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut yang menewaskan M Hasya Attalah Syahputra (18), Kamis (2/2/2023). Kasus itu melibatkan AKBP (Purn) Eko Budi Setia Wahono.
Kasus itu sempat dihentikan usai Hasya ditetapkan menjadi tersangka. Namun, rekonstuksi digelar lagi berdasarkan hasil asistensi dan konsultasi.
Berikut ini lima fakta rekonstruksi seperti dirangkum iNews.id:
Polisi menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis sebagai bentuk scientific investigation di tempat kejadian perkara, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
"Ada Traffic Accident Analysis-nya, kita turunkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kamis (2/2/2023).
Dikerahkannya tim atau metode TAA ini disebutkan digunakan untuk memperjelas kronologi kecelakaan ini.