5 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Sembunyi di Apartemen selama 21 Hari
JAKARTA, iNews.id - Kasus penipuan iPhone dengan sistem pre-order didalangi Rihana dan Rihani sempat viral di media sosial. Pelaku yang dijuluki, Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, itu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).
Kasus tersebut viral karena kerugian yang mencapai Rp35 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan untuk memblokir puluhan rekening pelaku.
Berikut ini lima faktanya seperti dirangkum iNews.id, Selasa (4/7/2023):
Pelaku tersebut sudah dicari polisi sejak awal Juni 2023. Bahkan polisi sudah melayangkan panggilan dua kali, tapi panggilan itu tidak ditanggapi.
Si Kembar Rihana Rihani Sering Berpindah Apartemen Hindari Kejaran Polisi
"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).
Laporan korban awalnya ditujukan pada Rihana di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut lalu diambil Polda Metro Jaya.
Tawa Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani saat Ditangkap Polisi, Ngaku Tak Pernah Kabur
Polda Metro Jaya menetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangk. Selebaran DPO sudah disebar polisi pada 13 Juni 2023.
AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kedua kembar tersebut terlibat dalam aksi penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar bagi sejumlah reseller HP.
Kasus ini telah dilaporkan oleh beberapa korban ke beberapa Polres dan kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tim khusus dibentuk untuk menangani kasus ini hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai DPO.
"Sudah diterbitkan DPO," ujar Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini Si Kembar Penipu Rihana-Rihani tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki, Selasa (4/7/2023).

Dalam video penangkapan yang diterima Selasa (4/7/2023), Si Kembar Rihana dan Rihani sempat berbincang dengan petugas Polda Metro Jaya. Keduanya tampak santai saat ditanya-tanya penyidik.
Rihani mengklaim dia tidak kabur ke Bali. Rihana yang mengenakan pakaian warna pink tampak duduk terdiam. Keduanya terlihat sesekali tertawa saat ditanya penyidik.
"Saya ketawa aja, siapa bilang saya di Bali," ucap Rihani ke penyidik.
Sementara di video lainnya terlihat Rihani menyebut dirinya menyewa satu unit apartemen ini lewat aplikasi. Dia juga menceritakan kegiatannya selama tinggal di apartemen tersebut.
“Kalau makan turun ke bawah biasa normal aja?” tanya salah satu penyidik.
“Saya cuma makan beli di bawah, di supermarket," jawab Rihani.
Polisi berhasil menangkap Rihana dan Rihani usai buron 21 hari. Keterlibatan keluarga Si Kembar sedang didalami.
"Untuk itu (keterlibatan keluarga) masih kita dalami ya," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, Selasa.
Meski demikian, Imam memastikan penangkapan Si Kembar, julukan Rihana dan Rihani, juga melibatkan keluarga. Petugas keamanan apartemen juga ikut membantu.
"Pada saat pengamanan (penangkapan), kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan juga dibantu oleh pihak keamanan," kata Imam.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq