Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik Unpam, Dipicu Provokasi Ketua RT

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:01:00 WIB
5 Fakta Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik Unpam, Dipicu Provokasi Ketua RT
Empat orang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan jemaat Katolik di Tangsel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

4. Kronologi peristiwa

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan pada Minggu (5/5/2024) pukul 19.30 WIB. Sejumlah penghuni mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang beragama Katolik tengah menggelar doa Rosario di dalam kontrakan.

Tersangka Ketua RT berinisial D (53) datang dan berteriak keras meminta para jemaat agar membubarkan diri karena sudah malam. Menurut Ketua RT, ibadah tersebut seharusnya dilaksanakan di gereja agar tak mengganggu warga lainnya.

"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," kata Kapolres Tangsel

5. Menag Yaqut langsung hubungi kantor Kemenag Tangsel

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons peristiwa warga menggeruduk mahasiswa Katolik Unpam yang sedang beribadah di Setu, Tangsel. Menag langsung menghubungi kantor Kemenag Tangsel.

Menag minta Kemenag Tangsel segera menyelesaikan permasalahan ini. Kemenag Tangsel langsung melakukan mediasi pihak-pihak terkait.

"Perintah beliau, pertama harus tuntas, harus dituntasin jangan dibiarin, karena kan Menteri Agama kita ini Pak H Yaqut Cholil Qoumas ini fokus dan concern terhadap harmonisasi kehidupan beragama," kata Wakil Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, usai mediasi di Kantor Kelurahan Babakan, Senin (6/4/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut