Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

3.987 Polisi Disebar di Jakarta Awasi Protokol Kesehatan Masyarakat Menuju New Normal Covid-19

Kamis, 28 Mei 2020 - 02:20:00 WIB
3.987 Polisi Disebar di Jakarta Awasi Protokol Kesehatan Masyarakat Menuju New Normal Covid-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerjunkan TNI-Polri di sejumlah daerah bukan untuk menakuti rakyat. Pengerahan aparat ke-4 provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menuturkan, pada tahap awal pelaksanaan protokol kesehatan menuju normal baru, ada 3.987 personel kepolisian yang diturunkan untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB.

"Dalam mengawasi masyarakat, kita tetap tidak lepas dari protokol kesehatan yaitu menjaga kebersihan dan menggunalan masker. Kita siapkan tempat cuci tangan dan yang terakhir jaga jarak," ujarnya di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2020).

Petugas kepolisian akan diperkuat personel TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Personel tersebut nantinya akan disebar di sejumlah titik keramaian yang akan kembali dibuka sejalan dengan kembalinya aktivitas warga Jakarta dan sekitarnya dalam tatanan kehidupan normal baru.

Polda Metro Jaya, menurut Yusri, akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan protokol kesehatan menuju tatanan normal baru. "Intinya kita lakukan secara persuasif, edukatif dan juga humanis. Itu yang akan kita lakukan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut