2 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Langsung Ditahan
"Kami berharap siapa pun yang mengetahui saat peristiwa itu, silakan. Kami terbuka untuk menerima informasi apa pun bisa ke kami mau pun Kompolnas," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul mendampingi Komisioner Kompolnas, Choirul Anam alias Cak Anam dan Supardi Hamid meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran mobil anggota kepolisian saat hendak melakukan penangkapan pelaku penganiayaan dari salah satu kelompok massa.
Pantauan iNews.id di lokasi, Kapolres beserta rombongan awalnya mengecek lokasi kejadian perkara pembakaran. Kemudian berjalan sekitar 4 kilometer (km) ke dalam permukiman Kampung Baru yang dimana titik awal kediaman pelaku penganiayaan tinggal.
Selanjutnya Kapolres dan Komisioner Kompolnas meninjau lokasi posko atau ranting kelompok massa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di permukiman Kampung Baru Harjamukti itu.
Sebelumnya, mobil anggota polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, saat hendak menangkap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi). Pelaku diketahui merupakan ketua organisasi kemasyarakatan.