Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kotak Amal Musala di Tanjung Priok Jakut Dibobol saat Jumat, Aksi Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

2 Komplotan Pencuri Mobil Lintas Daerah Ditangkap, Sempat Tabrak Polisi hingga Terluka

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:12:00 WIB
2 Komplotan Pencuri Mobil Lintas Daerah Ditangkap, Sempat Tabrak Polisi hingga Terluka
Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 9 tersangka pencurian mobil lintas daerah. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam upaya penangkapan salah satu tersangka di wilayah Sukabumi sempat berusaha melarikan diri dengan menabrakan mobil ke polisi hingga terluka.

"Diadanglah pelaku yang melarikan diri oleh anggota dan mobil kita ditabrak. Anggota kita ada yang terluka, kemudian kita amankan para pelaku dan berhasil kembangkan dari satu hingga 9 tersangka ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. Masyarakat yang merasa kehilangan mobil bisa berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota.

"Masyarakat yang merasa kehilangan di Bogor, Sukabumi, Cianjur, bisa koordinasi dengan Satreskrim Polresta Bogor Kota terkait dengan 9 tersangka yang kita amankan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut