16 Orang Ditangkap saat Demo di DPR dan KPU, Polisi: Ada Perusakan Fasilitas Umum
Dia mengatakan polisi akan melakukan tindakan secara persuasif ketika peserta aksi melakukan perusakan hingga mengganggu masyarakat.
"Kenapa dibubarkan secara persuasif? Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," katanya.
Massa Demo di KPU Sampaikan 15 Tuntutan, Bakar Baliho Jokowi Berhidung Pinokio
Dia meminta semua peserta aksi mematuhi aturan yang tertulis dalam undang-undang, bahwa batas waktu penyampaian pendapat pukul 18.00 WIB.
"Jadi mohon koordinator dan PA aksi melaksanakan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan petugas di lapangan. Perbedaan pendapat hal wajar, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan," ujarnya.
Massa Gelar Demo Minta Ketua dan Anggota KPU Ditangkap
Editor: Rizky Agustian