101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang
"Kami berharap para orang tua dan keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun kantor-kantor kepolisian terdekat. Hal ini kami maksudkan adalah untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi," ujarnya.
Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov
Di sisi lain, Iman menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penangkapan 101 orang tersebut.
"(Telah) berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak dan kami menjamin hak asasi manusia-nya dari mereka tersebut bisa terjaga dengan baik," tutur dia.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni bom molotov, paku beton, hingga senjata tajam.
Editor: Rizky Agustian