10 Anak Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Kota Bekasi Dipulangkan
Senin, 08 September 2025 - 07:36:00 WIB
"Nah kita kembalikan kepada orang tua, pembinaan sekolah, pembinaan linmas, dan kita mengimbau kepada para sekolah untuk anak-anak yang dipulangkan dan yang terlibat aksi demo untuk dibina dan tidak dikeluarkan," ujarnya.
Diketahui, polisi semula menangkap 66 orang yang diduga melakukan kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede pada 30-31 Agustus 2025. Sebanyak 24 di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 24 tersangka itu, 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur, sedangkan 14 lainnya dewasa.
Editor: Rizky Agustian