Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim
Advertisement . Scroll to see content

Zelensky Desak Putin Diseret ke Pengadilan Khusus: Kami Butuh Keadilan!

Kamis, 04 Mei 2023 - 20:59:00 WIB
Zelensky Desak Putin Diseret ke Pengadilan Khusus: Kami Butuh Keadilan!
Volodymyr Zelensky (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Masalahnya, bagaimana pengadilan khusus untuk menilai agresi Rusia mendapat legitimasi, baik oleh sekelompok negara pendukung atau persetujuan dari Majelis Umum PBB.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Maret lalu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin. Dia dituduh melakukan kejahatan perang terhadap anak-anak Ukraina selama invasi yang dimulai pada 24 Februari 2022. 

Masalahnya ICC tidak memiliki yurisdiksi atas kejahatan invasi di Ukraina. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan agresi sebagai invasi atau serangan yang dilakukan angkatan bersenjata suatu negara (di) wilayah negara lain, atau pendudukan militer.

Rusia bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya. Selain itu Rusia juga membantah tuduhan kekejaman selama konflik di Ukraina.

Sejauh ini Komisi Eropa termasuk yang mendukung pembentukan pengadilan khusus internasional untuk kejahatan agresi di Ukraina, yang akan dibentuk di Den Haag.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut