Viral! Mahasiswa Indonesia Pukul KO Pelaku Rasis di Amerika Serikat
JAKARTA, iNews.id - Sebuah video perkelahian dua pria di jalanan viral di media sosial. Salah seorang pria tersebut diklaim berasal dari Indonesia yang mendapat perlakuan rasial.
Dalam video berdurasi satu menit yang diunggah akun @Hustle_NBA, Minggu (7/6/2020) malam kemarin, memperlihatkan seorang pria kulit putih memprovokasi pria berkemeja hitam. Pria kulit putih terdengar melontarkan kata-kata rasis yang mengancan pemuda tersebut.
Pria kulit putih yang tidak diketahui namanya itu berusaha melayangkan tendangan ke arah pemuda kemeja hitam. Mengetahui dirinya di bawah ancaman kekerasan, si pemuda berusaha membela diri.
Keduanya kemudian terlibat perkelahian tepat di zebra cross sebuah persimpangan. Pria berkulit putih roboh terkena pukulan pemuda kemeja hitam.
Di Thailand, Demonstrasi Pembunuhan George Floyd Digelar lewat Zoom
Menariknya, setelah si pria roboh pemuda itu justru berusaha membangunkannya karena dia terjatuh tepat di depan mobil yang tengah berhenti karena lampu merah.
Video tersebut kemudian disebarkan kembali oleh warganet, salah satunya akun @henrysubiakto yang menyebut pemuda berkemeja hitam itu merupakan mahasiswa asal Indonesia yang tengah menuntut ilmu di Amerika Serikat.
Buntut Pembunuhan George Floyd, Kepolisian Minneapolis Akan Dirombak Total
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia dan komunitas masyarakat Indonesia di Amerika Serikat mengenai insiden tersebut, tetap sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi.
Amerika Serikat tengah dilanda demonstrasi besar-besaran menuntut keadilan bagi warga kulit hitam. Demonstrasi antirasial tersebut dipicu kematian pria afro-america bernama George Floyd yang tewas saat diamankan polisi Minneapolis, Derek Chauvin.
Demonstrasi Pembunuhan George Floyd Terkendali, Jam Malam di Kota New York Dicabut
Derek menggunakan teknik kuncian dengan menindih bagian leher Floyd yang menyebabkan pria 42 tahun kesulitan bernapas berujung kematian. Atas insiden tersebut Derek divonis melakukan pembunuhan dan terancam hukuman penjara selama 40 tahun.
Editor: Arif Budiwinarto