DEN HAAG, iNews.id - Sidang gugatan yang diajukan Ukraina terhadap Rusia di Pengadilan Internasional, International Court of Justice (ICJ), akan digelar hari ini, Senin (7/3/2022), di Den Haag, Belanda. Sidang akan dimulai pukul 10.00 waktu setempat, Ukraina akan mempresentasikan materi gugatannya, sementara Rusia akan memberikan tanggapan pada Selasa (8/3/2022).
Ukraina akan meminta pengadilan di bawah naungan PBB itu untuk mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasi. Menurut Ukraina, alasan Rusia menyerang negaranya, yakni terjadi genosida di dua wilayah yakni Donetsk dan Luhansk, tidak benar. Rusia berpatokan pada UU genosida yang diteken kedua pihak.
AS Ancam Utusan Palestina di PBB untuk Mundur dari Pencalonan Ketua Majelis Umum
Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya mengatakan operasi militer khusus ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari lalu diperlukan. Tujuannya, kata Putin, guna melindungi orang-orang yang menggunakan Rusia sebagai bahasa utama atau satu-satunya, dari sasaran intimidasi dan genosida rezim Ukraina.
Putusan Pengadilan Internasional memang mengikat dan umumnya diikuti oleh banyak negara, namun tak ada sanksi bagi tergugat yang tak memenuhi hasil sidang.
Vladimir Putin kepada Erdogan: Operasi Militer Rusia ke Ukraina Berlanjut, kecuali...
Ukraina menegaskan, tuduhan terjadi genosida di wilayah yang dikenal dengan Donbass itu tidak benar, sehingga tak bisa dijadikan alasan untuk melakukan invasi.