Turki: Usulan Perdamaian Timur Tengah Milik Trump Gugur Sebelum Lahir
ISTANBUL, iNews.id - Turki menyatakan usulan perdamaian Timur Tengah yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump 'stillborn', sebutan yang merujuk pada bayi yang meninggal dalam usia kandungan di atas 20 minggu.
Turki menyebut usulan itu "rencana aneksasi", yang bertujuan menghancurkan harapan bagi solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
"Rencana perdamaian yang disebut Amerika Serikat gugur sebelum lahir," demikian pernyataan kementerian luar negeri Turki, seperti dilaporkan AFP, Rabu (29/1/2020).
"Ini merupakan rencana aneksasi yang bertujuan membunuh solusi dua negara dan memeras wilayah Palestina," lanjut pernyataan itu.
"Orang-orang Palestina dan tanah mereka tidak bisa dibeli demi uang."
BACA JUGA:
Trump pada Selasa (28/1/2020) meluncurkan rincian yang sudah lama ditunggu-tunggu terkait rencana AS menyelesaikan konflik Israel-Palestina lewat usulan Perdamaian Timur Tengah. AS menekankan bahwa Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota tak terbagi Israel.
Turki, pendukung kuat perjuangan Palestina, menyebut Yerusalem adalah "garis merah".
"Kami tidak akan membiarkan langkah apa pun yang akan melegitimasi kependudukan dan penganiayaan Israel. Kami akan selalu mendukung persaudaraan rakyat Palestina. Kami akan bekerja untuk Palestina yang merdeka di wilayah Palestina," lanjut kementerian itu.
"Kami tidak akan mendukung rencana apa pun yang tidak diterima oleh Palestina. Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa berakhirnya kebijakan pendudukan."
Editor: Nathania Riris Michico