Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor
Advertisement . Scroll to see content

Tunangan Khashoggi Sebut Putusan Pengadilan Arab Saudi Sebuah Lelucon

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:56:00 WIB
Tunangan Khashoggi Sebut Putusan Pengadilan Arab Saudi Sebuah Lelucon
Hatice Cengiz, tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi saat berbicara di Capitol Hill, Washington DC, 16 Mei 2019. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Keputusan pengadilan Arab Saudi terkait pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018, mengundang banyak kecaman.

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang dan tiga lainnya hukuman penjara terkait pembunuhan terhadap Khashoggi. Khashoggi dibunuh pada Oktober 2018 di konsulat Riyadh di Istanbul.

Dalam pembunuhan brutal itu, tubuh wartawan pembangkang Arab Saudi itu dimutilasi dengan gergaji itu. Saat kejadian, Cengiz sedang menunggu Kashoggi di luar gedung konsulat.

Putusan pengadilan Arab Saudi pada 23 Desember, hasil dari proses persidangan secara rahasia, secara luas ditolak karena menghukum mereka yang melakukan serangan namun melindungi mereka yang memerintahkan pembunuhan itu.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut