Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo
Advertisement . Scroll to see content

Trump Kenakan Tarif Masuk Produk Indonesia 32%, Berlaku 1 Agustus

Selasa, 08 Juli 2025 - 07:03:00 WIB
Trump Kenakan Tarif Masuk Produk Indonesia 32%, Berlaku 1 Agustus
Donald Trump mengumumkan tarif masuk sebesar 32 persen untuk Indonesia, Senin (7/7) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu Trump menandatangani instruksi presiden memperpanjang tanggal berlakunya tarif resiprokal hingga 1 Agustus.

"Saya telah memutuskan, berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior, termasuk informasi tentang status diskusi dengan mitra dagang, bahwa perlu dan tepat untuk memperpanjang penangguhan yang diberlakukan oleh Instruksi Presiden 14266 hingga pukul 00.01 ET pada 1 Agustus 2025," kata Trump, dalam instruksi yang diterbitkan oleh Gedung Putih.

Trump pada awal April menunda pemberlakuan tarif resiprokal tersebut selama 90 hari atau masa berakhirnya jatuh pada 9 Juli.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut