Trump Jatuhkan Sanksi, ICC Keluarkan Seruan untuk Dunia
Trump menandatangani instruksi presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada ICC dengan alasan pengadilan tertinggi PBB itu dianggap menyerang AS serta sekutu terdekatnya, Israel. Diketahui ICC memerintahkan penangkapan terhadap para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Isi dokumen instruksi tersebut, Amerika Serikat akan menjatuhkan konsekuensi yang jelas dan signifikan kepada mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ICC. Jenis sanksi di antaranya pemblokiran properti dan aset, larangan masuk ke AS bagi pejabat, staf, dan agen ICC serta anggota keluarga dekat. Masuknya mereka ke AS akan merugikan kepentingan AS.
Pelanggaran ICC yang dimaksud dalam instruksi itu termasuk melakukan penyelidikan terhadap personel dari AS dan Israel.
Trump mengatakan, AS dan Israel bukan anggota ICC karena tidak meneken Statuta Roma, dasar pembentukan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu.
"ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel, karena tidak ada satu pun yang menjadi pihak dalam Statuta Roma atau anggota ICC. Tidak ada negara yang pernah mengakui yurisdiksi ICC, dan kedua negara tersebut merupakan negara demokrasi yang berkembang dengan militer yang benar-benar mematuhi hukum perang," kata Trump.
Editor: Anton Suhartono