Tolak Permintaan Trump Ampuni Netanyahu, Presiden Israel: Kami Negara Berdaulat
TEL AVIV, iNews.id - Presiden IsraelIsaac Herzog merespons pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengkritiknya karena tidak memberikan pengampunan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait kasus korupsi.
Herzog menegaskan Israel adalah negara berdaulat yang diatur oleh supremasi hukum, tak bisa diintervensi asing.
“Biar jelas, seperti telah disampaikan berulang kali, permintaan Perdana Menteri (Netanyahu), sesuai dengan prosedur, sedang ditinjau di Kementerian Kehakiman untuk mendapat nasihat hukum,” bunyi pernyataan kantor presiden, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (13/2/2026).
Setelah peninjaun hukum keluar, Herzog akan menentukan, apakah menerima atau menolak pengampunan Netanyahu yang duduk di kursi pesakitan sejak 2019.
“Setelah proses tersebut selesai, Presiden Herzog akan mempertimbangkan permintaan tersebut sesuai aturan hukum, kepentingan terbaik negara Israel, dipandu oleh hati nurani, dan tanpa pengaruh dari tekanan eksternal atau internal apa pun,” demikian isi pernyataan.