Terungkap, Ini Motif Teror Bangkai Babi di Masjid-Masjid Singapura
“Perilaku seperti itu tidak akan ditoleransi dan para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum,” bunyi pernyataan Kepolisian Singapura.
Ancaman Serius terhadap Kerukunan
Menteri Dalam Negeri sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional, K Shanmugam, menegaskan insiden ini adalah bentuk provokasi berbahaya yang sengaja menghasut permusuhan.
“Apa pun motifnya, ini adalah permainan api. Kami menangani masalah ini dengan sangat serius. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” ujarnya.
Organisasi Antar-Agama (IRO) serta sejumlah pemimpin lintas iman juga mengecam keras aksi tersebut. Mereka menegaskan, serangan terhadap tempat ibadah bukan hanya melukai komunitas tertentu, tetapi juga mengancam perdamaian sosial yang selama ini dijaga ketat di Singapura.
Pelaku dijerat dengan pasal melukai perasaan rasial seseorang, yang di bawah hukum Singapura dapat diganjar hukuman penjara maksimal 3 tahun dan/atau denda.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa segala bentuk tindakan yang menargetkan simbol agama di Singapura akan berujung pada konsekuensi hukum berat. Pemerintah menegaskan kembali komitmennya menjaga harmoni antarumat beragama sebagai salah satu fondasi utama negara.
Editor: Anton Suhartono