Teror Bangkai Babi di Masjid-Masjid Singapura, Pelaku Ditangkap
SINGAPURA, iNews.id - Kepolisian Singapura menangkap pelaku teror bangkai babi di Masjid Al Istiqamah. Dia adalah pria Tionghoa berusia 61 tahun, seperti dikutip dari The Straits Times.
Singapura dihebohkan dengan kiriman bangkai babi ke masjid yang berada di 2 Serangoon North Avenue 2 itu pada Rabu (24/9/2025) pukul 17.20 waktu setempat. Bangkai babi dikirim melalui paket yang diterima oleh pengurus, memaksa evakuasi seluruh jemaah saat itu.
Ini bukan kasus pertama, sebelumnya beberapa masjid lain mendapat paket potongan bagian tubuh babi.
Berdasarkan penyelidikan awal, motif pelaku mengirim bangkai babi untuk melukai perasaan umat Islam serta rasial.
Tegas! Singapura Jatuhi Sanksi Pemimpin Organisasi Sayap Kanan Israel
Dalam pernyataan Sabtu (27/9/2025), kepolisian menyatakan pria tersebut ditangkap pada Kamis atau sehari setelah beraksi.
Ngeri! Kreator Konten di Bogor Dapat Teror Kepala Babi
Petugas dari Divisi Kepolisian Bedok dan Departemen Investigasi Kriminal mengungkap identitas pelaku berdasarkan penyelidikan lapangan dan rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan juga mengungkap, pria tersebut diduga terlibat dalam pengiriman bangkai babi terhadap masjid-masjid lain di seluruh Singapura sebelumnya.
Dia dijerat dengan pasal melukai perasaan rasial seseorang dan terancan hukuman penjara maksinal 3 tahun dan/atau denda.
Editor: Anton Suhartono