Tegas! Singapura Jatuhi Sanksi Pemimpin Organisasi Sayap Kanan Israel
SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap tokoh-tokoh pemukim ilegal Yahudi sayap kanan yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Keputusan ini diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen, Senin (22/9/2025), sebagai bagian dari sikap tegas negaranya dalam mendukung solusi dua negara guna penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Balakrishnan mengatakan, Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.
Rincian lebih lanjut mengenai sanksi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
Banyak Negara Akui Negara Palestina, Menteri Radikal Israel Serukan Segera Caplok Tepi Barat
Balakrishnan juga menegaskan, Singapura menentang segala upaya Israel yang berpotensi merusak peluang tercapainya solusi dua negara.
“Dukungan Singapura terhadap solusi dua negara berarti kami akan menentang langkah apa pun yang diambil Israel untuk memadamkan atau merusak solusi tersebut,” katanya.
Keras! Ini Ancaman Uni Emirat Arab jika Israel Caplok Tepi Barat dari Palestina
Tolak Pencaplokan Sepihak
Lantang! Spanyol Tak Akan Pernah Akui Pencaplokan Gaza dan Tepi Barat oleh Israel
Singapura menegaskan tidak akan mengakui pencaplokan sepihak wilayah Palestina yang diduduki Israel, karena hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Selain itu, Singapura menyatakan tetap berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan kapasitas Otoritas Palestina dalam membangun pemerintahan yang lebih stabil dan berfungsi penuh.
“Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina,” tuturnya.
Editor: Anton Suhartono