Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Ngotot kepada Netanyahu, Negosiasi Nuklir dengan Iran Harus Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Singapura Jatuhi Sanksi Pemimpin Organisasi Sayap Kanan Israel

Selasa, 23 September 2025 - 10:32:00 WIB
Tegas! Singapura Jatuhi Sanksi Pemimpin Organisasi Sayap Kanan Israel
Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap tokoh-tokoh pemukim ilegal Yahudi radikal yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap tokoh-tokoh pemukim ilegal Yahudi sayap kanan yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Keputusan ini diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen, Senin (22/9/2025), sebagai bagian dari sikap tegas negaranya dalam mendukung solusi dua negara guna penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Balakrishnan mengatakan, Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Rincian lebih lanjut mengenai sanksi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Balakrishnan juga menegaskan, Singapura menentang segala upaya Israel yang berpotensi merusak peluang tercapainya solusi dua negara.

“Dukungan Singapura terhadap solusi dua negara berarti kami akan menentang langkah apa pun yang diambil Israel untuk memadamkan atau merusak solusi tersebut,” katanya.

Tolak Pencaplokan Sepihak

Singapura menegaskan tidak akan mengakui pencaplokan sepihak wilayah Palestina yang diduduki Israel, karena hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Selain itu, Singapura menyatakan tetap berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan kapasitas Otoritas Palestina dalam membangun pemerintahan yang lebih stabil dan berfungsi penuh.

“Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina,” tuturnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut