Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen
Advertisement . Scroll to see content

Taliban Bubarkan Komisi Pemilihan Umum Afghanistan, Ada Apa?

Senin, 27 Desember 2021 - 13:40:00 WIB
Taliban Bubarkan Komisi Pemilihan Umum Afghanistan, Ada Apa?
Taliban membubarkan komisi pemilihan umum dan pengawas pemilu Afghanistan (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id - Pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban membubarkan komisi pemilihan umum dan komisi pengawas pemilu. Selain itu, Taliban juga membubarkan dua kementerian.

Juru bicara pemerintahan Taliban Bilal Karimi mengatakan, komisi pemilihan independen dan komisi pengawasan pemilu dibubarkan karena tidak diperlukan untuk saat ini.

"Tidak diperlukan untuk situasi Afghanistan saat ini," ujar Bilal, dikutip dari Associated Press, Senin (27/12/2021).

Kedua komisi itu menjalankan tugas menyelenggarakan dan mengawasi semua jenis pemilu, termasuk pemilihan presiden serta anggota parlemen di pusat maupun daerah.

Bilal menegaskan, pembubaran tersebut tidak bersifat permanen. Jika kedua komisi itu dibutuhkan di masa mendatang, pemerintahan Taliban akan mengaktifkannya kembali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut