Sri Lanka Bakal Tutup 1.000 Sekolah Islam dan Larang Burka, Alasannya Melawan Ekstremisme
KOLOMBO, iNews.id – Pemerintah Sri Lanka bakal melarang pemakaian burka atau cadar, serta menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah). Kebijakan tersebut menjadi langkah keras terbaru pemerintah yang berdampak terhadap penduduk minoritas Muslim di negara itu.
Secara terpisah, Pemerintah Sri Lanka pada Sabtu (13/2/2021) juga mengumumkan pemberlakuan Undang-Undang Antiteror yang kontroversial untuk menangani “ekstremisme” agama. Dengan berlakunya UU itu, aparat di negara itu bakal memiliki kewenangan besar untuk menahan tersangka hingga selama dua tahun untuk program “deradikalisasi”.
Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera mengatakan, pada Jumat (12/2/2021) lalu, dia telah menandatangani dokumen yang berisi persetujuan kabinet untuk larangan burka. Dia berdalih, larangan itu diterapkan untuk alasan “keamanan nasional”.
Burka atau cadar adalah pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh dan wajah yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslimah.
“Di masa-masa awal kami, perempuan dan gadis Muslimah tidak pernah mengenakan burka. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” ujar Weerasekera, dikutip Reuters, akhir pekan ini.