Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Perketat Aturan Masuk, Pelancong Bisa Dilarang Naik Pesawat sejak Negara Asal

Sabtu, 29 November 2025 - 07:19:00 WIB
Singapura Perketat Aturan Masuk, Pelancong Bisa Dilarang Naik Pesawat sejak Negara Asal
Singapura mulai 30 Januari 2026 memperketat aturan masuk bagi pelancong (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura mulai 30 Januari 2026 memperketat aturan masuk bagi pelancong. Melalui kebijakan baru No-Boarding Directive (NBD), otoritas bisa meminta maskapai menolak calon penumpang sejak dari negara asal, apabila mereka dinilai tidak memenuhi syarat atau tergolong tidak diinginkan.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menjelaskan, pemberlakuan NBD bertujuan memperkuat keamanan perbatasan dan mencegah potensi ancaman memasuki Singapura sedini mungkin.

"NBD memungkinkan ICA untuk mencegah pelancong yang teridentifikasi dilarang atau tidak diinginkan, berdasarkan informasi awal perjalanan mereka, untuk naik pesawat menuju Singapura,” bunyi pernyataan resmi ICA.

Maskapai Akan Terima Pemberitahuan Khusus dari ICA

Di bawah aturan ini, maskapai akan menerima pemberitahuan apabila ada penumpang yang masuk daftar NBD. Jika sudah ditandai, maskapai dilarang mengizinkan penumpang tersebut naik pesawat. ICA mengaku telah memberi pengarahan kepada seluruh operator maskapai yang melayani rute Singapura agar memastikan kepatuhan penuh.

Informasi awal dari SG Arrival Card (SGAC) dan manifes penerbangan akan digunakan ICA untuk mengidentifikasi calon penumpang berisiko sebelum mereka tiba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut