Singapura Larang Buku Kartun Politik Tampilkan Gambar Nabi Muhammad
Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) sejak November tahun lalu juga menegaskan tak akan mengeluarkan izin edar dan jual terhadap buku terbitan Agustus 2021 itu.
Disebutkan buku itu diklasifikasikan tidak pantas untuk beredar di Singapura berdasarkan Undang-Undang Publikasi yang Tidak Diinginkan karena mengandung konten menghina agama.
Konten buku itu termasuk kartun Nabi Muhammad SAW hasil reproduksi dari tabloid Prancis, Charlie Hebdo, yang memicu demonstrasi di negara-negara Muslim. Selain itu buku tersebut juga berisi gambar yang menghina Kristen dan Hindu.
Buku karya profesor studi media Universitas Baptis Hong Kong Cherian George dan novelis grafis Sonny Liew itu telah didistribusikan di beberapa negara seperti Amerika Serikat.
Isi buku mengkaji kartun-kartun politik di seluruh dunia dan menjelaskan berbagai motif dan metode penyensoran.
Editor: Anton Suhartono