Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea
Advertisement . Scroll to see content

Setiap 15 Menit, Satu Perempuan Diperkosa di India

Rabu, 15 Januari 2020 - 21:18:00 WIB
Setiap 15 Menit, Satu Perempuan Diperkosa di India
Aktivis perempuan di India memegang spanduk bertuliskan 'Katakan Tidak pada Pemerkosaan'. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Kasus perkosaan oleh geng dan pembunuhan seorang perempuan di bus di New Delhi, India, pada 2012 memicu aksi demonstrasi puluhan ribu orang di seluruh India. Tuntutan hukuman yang lebih keras juga datang dari para bintang film dan politisi, namun kekerasan terus berlanjut.

Laporan adanya 34.000 pemerkosaan pada 2018 berarti nyaris tidak berubah dari tahun sebelumnya. Hanya sekitar 85 persen yang dijadikan terdakwa, dan 27 persen di antaranya dijatuhkan vonis, demikian menurut laporan kejahatan tahunan yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri India.

Kelompok-kelompok hak perempuan mengatakan kejahatan terhadap perempuan sering dianggap kurang serius, dan diselidiki oleh polisi yang kurang peka.

"Negara ini masih diperintah oleh laki-laki, satu (perdana menteri perempuan) Indira Gandhi tidak akan mengubah banyak hal. Kebanyakan hakim masih laki-laki," kata Lalitha Kumaramangalam, mantan kepala Komisi Nasional untuk Perempuan.

"Ada sangat sedikit laboratorium forensik di negara ini, dan pengadilan jalur cepat hanya memiliki sedikit hakim," kata Kumaramangalam, anggota partai PM Modi, Bharatiya Janata (BJP), seperti dilaporkan Deutsche Welle.

Pemerkosaan terhadap seorang remaja pada 2017 oleh politisi BJP, Kuldeep Singh Sengar, mendapat perhatian nasional ketika korban mencoba bunuh diri pada tahun berikutnya, dan menuduh polisi tidak bertindak.

Lima bulan sebelum Sengar didakwa Desember lalu, keluarga korban harus mendapat pengamanan khusus setelah sebuah truk menabrak mobil yang membawa mereka, melukai dan menewaskan dua orang kerabatnya.

Sebuah studi pada 2016 oleh Partners for Law in Development di New Delhi menemukan bahwa mereka masih membutuhkan waktu rata-rata 8,5 bulan menyelidiki kasus pemerkosaan- empat kali lebih lama dari periode yang direkomendasikan.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut