Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Air France Rute Paris-Detroit Dilarang Masuk AS, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Serukan Amendemen Konstitusi, Kim Jong Un: Korut dan Korsel Sudah Tak Mungkin Lagi Bersatu

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:58:00 WIB
Serukan Amendemen Konstitusi, Kim Jong Un: Korut dan Korsel Sudah Tak Mungkin Lagi Bersatu
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. (Foto: KCNA via Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Para analis mengatakan, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dapat mengambil alih hubungan dengan Seoul, dan berpotensi membantu membenarkan penggunaan senjata nuklir terhadap Korea Selatan dalam perang di masa depan.

KCNA mengatakan, Kim juga menyerukan agar Korea Selatan ditetapkan sebagai “musuh nomor satu” dalam doktrin militer negaranya. Pemimpin Korut itu juga menuturkan, perang akan menghancurkan Korea Selatan dan menimbulkan kekalahan yang “tak terbayangkan” terhadap Amerika Serikat.

Jika terjadi perang di semenanjung Korea, kata Kim, konstitusi negara tersebut harus Korut harus “merebut kembali”, dan “memasukkan” Korea Selatan ke dalam wilayah Korut.

Mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS, Robert Carlin, dan ilmuwan nuklir Siegfried Hecker mengatakan, mereka melihat situasi di Semenanjung Korea lebih berbahaya dibandingkan sebelumnya sejak awal Juni 1950. Hal itu mereka ungkapkan dalam sebuah laporan untuk proyek 38 North yang berbasis di AS, pekan lalu.

“Itu mungkin terdengar terlalu dramatis, tapi kami yakin, seperti kakeknya (Kim Il Sung) pada 1950, Kim Jong Un telah membuat keputusan strategis untuk berperang,” tulis mereka. 

“Kami tidak tahu kapan atau bagaimana Kim berencana melakukan aksinya, namun bahayanya sudah jauh melebihi peringatan rutin di Washington, Seoul dan Tokyo mengenai ‘provokasi’ Pyongyang.”

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut