Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Rusia: Referendum di 4 Wilayah Ukraina Sepenuhnya Patuhi Prinsip Hukum Internasional

Rabu, 28 September 2022 - 22:52:00 WIB
Rusia: Referendum di 4 Wilayah Ukraina Sepenuhnya Patuhi Prinsip Hukum Internasional
Sejumlah warga di Mariupol, Ukraina, memberikan suaranya dalam referendum yang digelar Rusia, Minggu (25/9/2022). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Empat wilayah Ukraina mengadakan referendum untuk bergabung dengan Rusia sejak Jumat (23/9/2022) hingga Selasa (27/9/2022) kemarin. Adapun keempat wilayah itu adalah Provinsi Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia.

Referendum yang diinisiasi oleh Moskow itu menuai kecaman dari negara-negara Barat. Bahkan, beberapa sekutu dekat Rusia seperti Kazakhstan dan Turki juga menolak untuk mengakui hasil pepera (penentuan pendapat rakyat) itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut