Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapatkan Perdamaian Permanen
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Gunakan Hak Veto untuk Batalkan Resolusi PBB soal Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 06:48:00 WIB
Rusia Gunakan Hak Veto untuk Batalkan Resolusi PBB soal Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina
Sebanyak 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara untuk persetujuan resolusi yang mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia di New York, AS, Jumat (30/9/2022). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berpendapat, upaya pencaplokan wilayah negara berdaulat bertentangan dengan prinsip-prinsip pendirian PBB. Dia mengatakan, Putin bahkan merayakan “pelanggaran hukum internasional yang nyata” tersebut dengan konser yang diadakan setelah dia memproklamasikan aneksasi empat wilayah Ukraina pada Jumat kemarin.

Dalam pemungutan suara oleh 15 anggota DK PBB kemarin, sepuluh negara memberikan suara yang mendukung resolusi tersebut. Sementara China, Gabon, India, dan Brasil abstain.

“Tidak ada satu negara pun yang mendukung Rusia. Tidak satu pun!” kata Thomas-Greenfield kepada wartawan pascapertemuan anggota DK PBB di New York, Amerika Serikat.

Namun, seruannya itu percuma saja. Sebab, hak veto yang dimiliki Rusia sebagai salah satu anggota tetap DK PBB, dengan serta-merta membatalkan hasil pemungutan suara itu.

Menurut Thomas-Greenfield, Washington DC selanjutnya akan meminta 193 anggota Majelis Umum PBB untuk mengutuk tindakan Rusia itu.

“Di Majelis Umum, negara-negara di dunia akan mengatakan dengan lantang dan jelas: Adalah ilegal, dan tidak dapat diterima, untuk mencoba menggambar ulang perbatasan negara lain melalui kekerasan,” ucap Thomas-Greenfield.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut