Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Zelensky Ungkap 55.000 Tentara Ukraina Tewas dalam Perang Melawan Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Rusia dan Ukraina Akan Bentrok di Pengadilan Internasional soal Genosida 

Minggu, 17 September 2023 - 19:56:00 WIB
Rusia dan Ukraina Akan Bentrok di Pengadilan Internasional soal Genosida 
Rusia dan Ukraina akan berhadapan di Pengadilan Internasional (ICJ) mulai Senin besok terkait invasi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Rusia mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan aksi militer karena tidak berwenang menegakkan putusan tersebut. Namun para pakar yakin, putusan itu tetap penting bagi Ukraina guna mendapat klaim atas kerugian di masa mendatang.

“Jika pengadilan menemukan tidak ada pembenaran yang sah berdasarkan Konvensi Genosida atas tindakan Rusia, keputusan tersebut dapat menentukan tuntutan kompensasi di masa depan,” kata McIntyre.

Konvensi Genosida PBB Tahun 1948 mendefinisikan genosida sebagai kejahatan yang dilakukan “dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut