Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media AS Ungkap Israel Berencana Bunuh Menlu dan Ketua Parlemen Iran
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Ancam Larang Platform Media Sosial Twitter dan YouTube Cs, Ini Sebabnya

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:24:00 WIB
Rusia Ancam Larang Platform Media Sosial Twitter dan YouTube Cs, Ini Sebabnya
Majelis rendah Rusia mengesahkan RUU yang memungkinkan pemerintah membatasi atau mencabut sepenuhnya platform media sosial Amerika Serikat.
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Pemerintah Rusia segera punya kekuatan hukum untuk membatasi akses operasi perusahaan raksasa media sosialAmerika Serikat (AS). Kebijakan ini akan diambil jika AS mendiskriminasi media Rusia.

Selain itu Rusia akan mengenakan denda besar kepada platform media sosial yang tidak mau menghapus konten terlarang. 

Dua rancangan undang-undang (RUU) itu telah disahkan oleh majelis rendah parlemen atau Duma, Rabu (23/12/2020), namun masih menunggu persetujuan dari majelis tinggi dan diteken Presiden Vladimir Putin sehingga menjadi undang-undang (UU), seperti dikutip dari Reuters.

Penulis draf kedua RUU mengatakan, pelanggaran yang dilakukan YouTube dan Facebook menunjukkan perlunya UU untuk memperkuat kedaulatan internet Rusia.

RUU pertama memungkinkan Rusia membatasi atau mencabut sepenuhnya platform media sosial. Aturan baru ini dibuat setelah anggota parlemen Rusia mendapat keluhan dari media massa pemerintah bahwa akun media sosial mereka dicurigai oleh Twitter, Facebook, dan YouTube.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut