Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituduh Trump Campuri Pilpres AS 2020, Ini Jawaban Keras China
Advertisement . Scroll to see content

RS Didenda Rp1,6 Miliar karena Salah Serahkan Bayi ke Orang Tua 28 Tahun Silam

Selasa, 08 Desember 2020 - 11:39:00 WIB
RS Didenda Rp1,6 Miliar karena Salah Serahkan Bayi ke Orang Tua 28 Tahun Silam
Ilustrasi bayi yang tertukar. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Kenyataan itu terkuak ketika dia hendak mendonorkan levernya untuk menyelamatkan nyawa Yao.

Oleh karena kondisi Yao memburuk, Xu dan suaminya berbicara kepada Beijing News agar bisa menemukan orang tua biologis Yao sehingga ada yang bisa membantu donor hati. Lalu, Xu pergi ke rumah sakit di Henan, tempat dia menerima bayi yang keliru pada Juni 1992.

Atas bantuan polisi, Xu menemukan orang tua biologis Yao, yakni Guo Xikuan dan Du Xinzhi.

Sayangnya, reuni tersebut terbentur relitas pahit lainnya. Guo dan Du ternyata memiliki anak perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Ibu kandung Yao, Du—yang juga menderita hepatitis B, harus menjalani kemoterapi karena kanker hati.

Karena Du adalah pengidap, Yao seharusnya mendapatkan vaksin hepatitis B dosis tinggi segera setelah lahir. Namun, vaksin tersebut malah diberikan secara tidak benar kepada anak kandung Xu yang sehat.

Xu yakin Yao tidak mendapatkan vaksinasi sehingga menyebabkan menderita kanker hati pada usia yang sangat muda, demikian dilaporkan China Global Television Network pada April.

Kompensasi, yang awalnya diminta Yao dan orang tua kandungnya kepada pihak rumah sakit, berubah menjadi gugatan hukum setelah negosiasi gagal. Pengadilan mulai menyidangkan kasus itu pada September lalu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut