Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puasa Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi ? Potensi Beda Muhammadiyah, BRIN dan Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Umat Kristiani India Berunjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim

Selasa, 21 Januari 2020 - 11:22:00 WIB
Ribuan Umat Kristiani India Berunjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim
Ribuan umat Kristiani India berunjuk rasa di Kolkata menentang UU anti-muslim (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Ribuan umat Kristiani di Bengal Barat, Kolkata, India, Senin (20/1/2020), mengikuti unjuk rasa untuk menentang pemberlakuan UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang menyudutkan umat Islam.

Ini merupakan salah satu unjuk rasa terbesar yang pernah digelar umat Kristiani di India.

Baca Juga: Unjuk Rasa UU Anti-Muslim India, Ratusan Orang Ditahan Termasuk Penulis Biografi Mahatma Gandhi

Mereka membawa spanduk berisi seruan agar UU kewarganegaraan serta sistem Pendaftaran Kependudukan Nasional (NRC) segera dihentikan.

Demonstran melakukan long march beberapa kilometer, dimulai dari gedung gereja menuju patung seukuran pahlawan kemerdekaan India Mahatma Gandhi.

Baca Juga: Negara Bagian di India Ramai-Ramai Menentang UU Anti-Muslim

Salah seorang penyelenggara unjuk rasa, Herodes Mullick dari Bangiya Christiya Pariseba, mengatakan, undang-undang baru tersebut telah memecah belah keharmonisan hubungan antarumat beragama di India.

"Kami ingin mengekspresikan solidaritas kami kepada orang-orang yang menentang CAA dan NRC di berbagai wilayah India," ujar Herodes, dikutip dari AFP, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim Meluas ke Kampus, Aktris Bollywood Ikut Kecam Polisi

Kepolisian Kolkata memperkirakan lebih dari 8.000 orang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.

UU anti-muslim ini memberikan karpet merah kepada kelompok minoritas dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, seperti penganut Hindu, Budha, Kristen, Singh, dan lainnya, untuk mendapat kewarganegaraan India, namun mengecualikan umat Islam.

Pemberlakuan CAA yang dikombinasikan dengan pendaftaran kependudukan nasional yang kontroversial, memicu kekhawatiran bahwa lebih dari 200 juta muslim India akan semakin terpinggirkan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut