Resolusi PBB Sebut Nagorno-Karabakh Milik Azerbaijan, PM Pashinyan Ngotot Tanah Armenia
Pashinyan bersikeras pendudukannya terhadap Karabakh sudah tepat. Padahal empat resolusi Dewan Keamanan PBB yakni Nomor 822, 853, 874, dan 884, dua resolusi Sidang Umum PBB, serta keputusan organisasi internasional, termasuk Majelis Parlemen Dewan Eropa (PACE), menuntut penarikan segera seluruh pasukan Armenia tanpa syarat.
"Sebagian besar wilayah Azerbaijan masih diduduki oleh pasukan Armenia, dan pasukan separatis masih menguasai wilayah Nagorno-Karabakh," demikian isi resolusi PACE 1416 yang diadopsi pada 25 Januari 2005.
Pashinyan pun mengomentari bahwa hukum internasional tak menyebutkan soal pendudukan Armenia.
"Tidak ada hukum internasional seperti yang Anda kutip. Semua orang mengutip resolusi Majelis Umum PBB tetapi sayangnya sangat sedikit orang yang telah membacanya. Tidak ada apa pun di dalamnya yang mengatakan bahwa Armenia telah menduduki apa pun. Ini bukan kasusnya," kata Pashinyan.
Menanggapi hal itu, Fisher menegaskan resolusi mengatakan Karabakh Atas (Nagorno-Karabakh) merupakan milik Azerbaijan.