Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Pidato Trump, Iran Hujani Israel dan Pangkalan Militer AS dengan Rudal
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Macron Tolak Kerahkan Militer Buka Selat Hormuz: Tidak Masuk Akal!

Kamis, 02 April 2026 - 20:09:00 WIB
Presiden Macron Tolak Kerahkan Militer Buka Selat Hormuz: Tidak Masuk Akal!
Emmanuel Macron menolak tegas pengerahan militer untuk membuka Selat Hormuz (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak tegas pengerahan militer untuk membuka Selat Hormuz. Pembukaan paksa Selat Hormuz menggunakan kekuatan militer terhadap Iran merupakan tindakan yang tidak realistis.

Pernyataannya tersebut merupakan penolakan lebih lanjut atas permintaan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump agar NATO, termasuk Prancis, mengirim kapal perang untuk mengamankan jalur perairan penting untuk lalu lintas energi dunia itu.

“Beberapa orang membela usulan untuk membebaskan Selat Hormuz dengan paksa melalui operasi militer, suatu sikap yang kadang-kadang diungkapkan oleh Amerika Serikat, meski bervariasi,” kata Macron, saat berkunjung ke Korea Selatan, Kamis (2/4/2026).

Macron menegaskan, usul penggunaan kekuatan militer ke Selat Hormuz tidak pernah didukung oleh Prancis karena tidak masuk akal.

“Ini akan memakan waktu sangat lama serta bisa menyebabkan semua orang yang melintasi selat tersebut menghadapi risiko Garda Revolusi dan rudal balistik,” ujarnya.

Pembukaan Selat Hormuz, lanjut dia, hanya bisa dilakukan dengan berunding dengan Iran.

“Yang kami sampaikan sejak awal adalah selat ini harus dibuka kembali karena strategis untuk pasokan energi, pupuk, dan perdagangan internasional, tapi itu hanya bisa dilakukan dengan berkonsultasi dengan Iran,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut