Politisi Demokrat AS Gelar Voting Akhiri Perang Lawan Iran
WASHINGTON, iNews.id - Pemimpin Minoritas Senat Amerika Serikat Chuck Schumer menuduh pemerintahan Presiden Donald Trump sengaja menyeret AS ke dalam perang panjang melawan Iran. Partai Demokrat di Senat akan menggelar pemungutan suara kembali untuk mengesahkan undang-undang (UU) untuk mengakhiri perang Iran.
Menurut Schumer, pemerintahan Trump telah melampaui batas waktu 60 hari yang ditetapkan dalam Undang-Undang Kekuatan Perang (WPA) karena dilakukan tanpa memperoleh izin dari Kongres.
“Izinkan saya mengulangi: Donald Trump menyeret Amerika ke dalam perang, perang ilegal dan mahal tanpa tujuan apa pun, tanpa akhir yang jelas,” kata Schumer, dikutip dari Anadolu, Selasa (12/5/2026).
“Sudah lebih dari seminggu sejak kita mencapai ambang batas 60 hari berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Perang, yang berarti permusuhan harus dihentikan kecuali Trump mendapatkan otorisasi dari Kongre," ujarnya.
Bahrain Pecat 3 Anggota Parlemen karena Dianggap Dukung Iran
Dia juga menuduh Trump dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth berusaha menghindari tenggat waktu untuk memgakhiri perang.