PM Jepang Yoshihide Suga Umumkan Status Darurat untuk Tokyo dan 3 Prefektur Lain
TOKYO, iNews.id – Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, akhirnya mengumumkan status darurat selama satu bulan ke depan di Ibu Kota Tokyo dan tiga prefektur tetangganya, Kamis (7/1/2020). Penetapan keadaan darurat itu untuk membendung penyebaran infeksi Covid yang kian mengganas di negara itu.
Jumlah kejadian infeksi virus corona harian di Jepang melonjak ke rekor baru, yakni lebih dari 7.000 kasus pada Kamis ini.
Pemerintah Jepang menyatakan, keadaan darurat akan berlangsung dari 8 Januari hingga 7 Februari di Prefektur Tokyo, Saitama, Kanagawa, dan Chiba. Sekitar 30 persen penduduk Jepang bermukim di empat prefektur itu.
Ke depan, pemerintah akan menerapkan langkah-langkah pembatasan di semua restoran dan tempat hiburan yang ada di Tokyo dan tiga wilayah tetangganya itu. Pemerintah menganggap restoran dan bar sebagai area paling berisiko untuk menyebarkan Covid-19.
Sementara, keempat prefektur tersebut memiliki sekitar 150.000 restoran dan bar. PM Suga mengatakan, mempersingkat jam operasional bar dan restoran terbukti mampu membantu menurunkan kasus infeksi di daerah seperti Osaka dan Hokkaido.