Perketat Aturan, Saudi Larang Hotel di Makkah Terima Tamu Tanpa Visa Haji
RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi melakukan berbagai upaya untuk menekan praktik haji ilegal tahun ini. Hanya jemaah yang memiliki visa khusus haji bisa melaksanakan Rukun Islam ke-5 tersebut, bukan visa lain.
Kementerian Pariwisata Arab Saudi melarang penyedia layanan akomodasi, seperti hotel maupun penyewaan tempat tinggal, menerima tamu yang tidak memiliki visa khusus haji atau izin masuk resmi lainnya yang terkait dengan pelaksanaan haji.
Perintah itu berlaku mulai 29 April 2025 atau bertepatan dengan 1 Dzulqaida 1446 H sampai berakhirnya musim haji.
Pengumuman tersebut sejalan dengan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk menjaga ketertiban dan keamanan para jemaah dalam melaksanakan haji.
Mulai Selasa (29/4/2025), individu yang memegang visa jenis apa pun selain izin khusus haji tidak akan diizinkan masuk atau tinggal di Kota Makkah atau Tanah Suci.