Perempuan Tua Ditangkap karena Kurung Kakak Berkebutuhan Khusus di Kandang Kayu
HARRISBURG, iNews.id - Seorang perempuan paruh baya ditangkap polisi karena mengurung saudara perempuan berkebutuhan khusus di kandang kayu kotor yang penuh serangga dan ular.
Leona Biser (52) mengurung kakaknya Loretta Lancaster (54) di kandang kayu buatan sendiri. Ibu kandung keduanya telah meninggal tahun 2018 lalu. Atas perbuatannya, Biser terancam hukuman dua tahun penjara.
Kepada polisi, Biser mengaku terpaksa mengurung kakaknya karena dia terus menerus jatuh. Dengan mengurungnya, hal itu akan mencegah Lancaster terluka.
Jaksa Agung Pennsylvania, Josh Shapiro mengatakan, kandang kayu itu berisi kasur kotor. Sementara rumah tersebut penuh kotoran, serangga bahkan ular.
Terapi Telewicara untuk Penyandang Autis, Metode bagi Anak Berkebutuhan Khusus
"Rumah itu tidak ada kamar mandi dan air tak mengalir," katanya.
Bagi Shapiro, apa yang telah dilakukan Biser kepada saudaranya tak dapat dimaafkan. Dengan membawa kasus ini ke lembaga hukum, adalah langkah menuju keadilan.
"Siapa pun yang ditemukan mengabaikan atau menyalahgunakan manusia lain di Pennsylvania akan didakwa dan dituntut atas kejahatan itu," katanya.
Dilansir dari Daily Star, Lancaster bertingkah layaknya bayi. Dia tidak dapat masuk kamar mandi sendiri dan membutuhkan perawatan dan perhatian yang konstan.
Lancaster dikeluarkan dari 'kandang' mengerikan itu pada 2020. Kini dia tengah menerima terapi wicara dan dukungan lain dari para profesional medis.
Kasus pengurungan ini terbongkar saat Layanan Perlindungan Dewasa melihat tempat Lancaster dikurung pada 2019. Mereka menelpon polisi dan menemukan Lancaster jongkok di kandang kayu.
Saat itu, butuh waktu sekitar tiga bulan sebelum akhirnya Lancaster dapat dibawa keluar dari kandang. Selanjutnya, kasus pengurungan itu menjadi tanggung jawab kejaksaan agung.
Editor: Umaya Khusniah