Perempuan 65 Tahun di Denmark Gelapkan Rp230 Miliar Dana Kesejahteraan Sosial
Britta Nielsen kabur ke Afrika Selatan sesudah tuduhan terhadapnya muncul ke permukaan. Dia setuju kembali ke Denmark sesudah Interpol mengeluarkan perintah penahanan terhadap dirinya.
Tuduhan terhadapnya adalah penggelapan uang selama 25 tahun.
Nielsen bekerja di Socialstyrelsen, Dewan Nasional Kesehatan dan Kesejahteraan. Di bawah lembaga ini, dia bertugas menyalurkan dana kepada kelompok-kelompok seperti Asosiasi Cystic Fibrosis Denmark dan Asosiasi Tunarungu Denmark.
Dana inilah yang dia gelapkan ke rekeningnya sendiri.
Pada 2017, Britta Nielsen sempat dianugerahi medali Silver Medal of Merit untuk pengabdiannya selama bertahun-tahun.
Menurut Nordic Labour Journal, pembelaan Nielsen selama proses pengadilan adalah mudah baginya menggelapkan uang tersebut, dan tidak ada pengamanan dalam sistem yang bisa membuatnya menghentikan kejahatan tersebut.
Dari persidangan juga diketahui bahwa Nielsen menggelapkan uang dengan cara membuat proyek-proyek fiktif yang terhubung langsung dengan rekening bank miliknya sendiri.